Satuan Pengawas Internal Fakultas

SATUAN PENGAWAS INTERNAL FAKULTAS

Mewujudkan Tata Kelola Fakultas yang Transparan, Akuntabel, dan Berintegritas

Satuan Pengawas Internal Fakultas (SPIF) merupakan unsur pendukung pimpinan fakultas yang bertugas melakukan pengawasan internal terhadap pelaksanaan tata kelola, administrasi, keuangan, akademik, serta pemanfaatan sumber daya di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Pendidikan Mandalika. SPIF berperan dalam memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan universitas, serta prinsip Good University Governance (GUG).

📋

Pengawasan Internal

Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja, administrasi, serta tata kelola fakultas secara objektif dan independen.

⚖️

Kepatuhan

Memastikan seluruh aktivitas fakultas dilaksanakan sesuai dengan peraturan, standar operasional, dan kebijakan Universitas.

📊

Monitoring & Evaluasi

Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan kegiatan akademik maupun non-akademik secara berkala.

🛡️

Pengendalian Risiko

Mengidentifikasi potensi risiko dan memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas tata kelola fakultas.

Dokumen Satuan Pengawas Internal

NoNama DokumenAkses Dokumen
1
Pedoman PPKPT 📄 Lihat Dokumen
2
Satgas PPKS Rektor UNDIKMA 📄 Lihat Dokumen
3
Laporan Satgas PPKS 📄 Lihat Dokumen
cropped logo fipp 150x150
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN DAN PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PENDIDIKAN MANDALIKA

Alamat: Jl. Pemuda No.59A, Dasan Agung Baru, Kec. Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, 83125

Email: fipp@undikma.ac.id
Website: fippundikma.ac.id
Telphon: 08133928999

Fasilitas Fakultas

Laboratorium
E Journal FIPP
Elearning FIPP
Ruang Baca
E Layanan